Paparan tentang pengertian, tujuan
dan landasan bimbingan dan konseling mengarahkan lebih lanjut kepada uraian
tentang fungsi pelayanan ini.
- Fungsi Bimbingan dan Konseling
Dalam
kelangsungan perkembangan dan kehidupan manusia, berbagai pelayanan diciptakan
dan diselenggarakan. Masing-masing pelayanan itu berguna dan memberikan manfaat
untuk memperlancar dan memberikan dampak positif sebesar-besarnya terhadap
kelangsungan perkembangan dan kehidupan itu. Khususnya, dalam bidang tertentu
yang menjadi focus pelayanan yang dimaksud.
Fungsi
suatu pelayanan dapat diketahui dengan melihat kegunaan, manfaat, ataupun
keuntungan dan dapat diberikan oleh pelayanan yang dimaksud. Fungsi bimbingan
dan konseling ditinjau dari kegunaan atau manfaa, ataupun keuntungan-keuntungan
apa yang diperoleh melalui pelayanan tersebut. Fungsi-fungsi itu banyak dan
dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok, yaitu:
a.
Fungsi Pemahaman
Fokus
utama pelayanan adalah bimbingan dan konseling adalah klien dengan berbagai
permasalahannya dan juga tujuan-tujuan konseling. Berkenaan dengan kedua hal
tersebut, pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan
konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh
klien sendiri dan oleh pihak-pihakyang akan membantu klien, serta pemahaman
tentang lingkungan klien oleh klien.
1.
Pemahaman tentang klien
Pemahaman
tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien.
Sebelum konselor dapat memberikan layanan tertentu kepada klien, maka dia perlu
terlebih dahulu memahami individu yang akan dibantu itu. Materi pemahaman itu
dapat dikelompokkan kedalam berbagai data berikut:
·
Identitas individu
·
Pendidikan
·
Status perkawinan
·
Status social ekonomi dan pekerjaan
·
Kemampuan intelegensi, bakat, minat hobi
·
Kesehatan
·
Kecenderungan sikap dan kebiasaan
·
Keadaan lingkungan tempat tinggal
·
Kegiatan social kemasyarakatan
Untuk
individu-individu yang masih mengikuti jenjang pendidikan tertentu perlu
ditambahkan:
·
Mata pelajaran yang diambil
·
Kegiatan ekstrakurikuler
·
Hubungan dengan teman sebaya
·
Kebiasaan belajar
2.
Pemahaman tentang masalah klien
Pemahaman
terhadap masalah klien merupakan sesuatu yang wajib adanya. Tanpa pemahaman
terhadap masalah, penanganan terhadap masalah tersebut tidak mungkin dilakukan.
Pemahaman terhadap masalah klien itu terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya,
sangkut pautnya, sebab-sebabnya dan kemungkinan berkembangnya (jika tidak
segera diatasi).
Pihak-pihak
yang amat berkepentingan dengan pemahaman masalah klien adalahklien sendiri,
orang tua, dan guru (khususnya bagi siswa). Pemahaman masalah oleh individu
sendiri merupakan modal dasar bagi pemecahan masalah tersebut. Pelayanan
bimbingan konseling diharapkan mampu mengantarkan klien memahami masalah yang
dihadapinya. Pemahaman masalah siswa sama bergunanya dengan pemahaman tentang
individu pada umumnya oleh orang tua dan guru seperti yang telah dikemukakan
diatas.
3.
Pemahaman tentang lingkungan yang” lebih luas”
Keadaan
lingkungan dalam arti sempit, pembahasannya telah diintegrasikan pada
pembahasan mengenai pemahaman tentang klien. Paparan singkat beberapa jenis
lingkungan yang “lebih luas” seperti lingkungan sekolah bagi para siswa,
lingkungan kerja dan industri bagi para karyawan dsb. Lingkungan yang lebih
luas itu adalah berbagai informasi promosi dan pendidikan dan jabatan bagi para
siswa, informasi promosi dan pendidikan lebih lanjut bagi para karyawan, dsb.
Para siswa perlu memahami dengan baik lingkungan sekolah,
yang meliputi lingkungan fisik, berbagai hak dan tanggung jawab siswa terhadap
sekolah, dsb. Pemahaman oleh klien tentang lingkungan yang “lebih luas” perlu
dikembangkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling. Pemahaman tentang hal-hal
seperti itu akan semakin terasa manfaatnya apabila dikaitkan dengan
permasalahanyang dialami klien, baik secara individu maupun kelompok. Konselor
perlu menyusun program yang lebih luas untuk pamahaman yang dimaksudkan itu.
Kerja sama antara konselor dan pihak-pihak lain, seperti guru dan wali kelas di
sekolah, dsb amat diperlukan.
- Fungsi Pencegahan
Pencegahn
diterima sebagai sesuatu yang baik dan perlu dilaksanakan. Tapi hal itu
kebanyakan baru disebut-sebut saja, perwujudannya yang bersifat operasional
konkret belum banyak terlihat. Pelaksanaan fungsi pencegahan bagi konselor
merupakan bagian dari tugas kewajibannya yang amat penting.
a.
Pengertian pencegahan
Dalam
dunia kesehatan mental, pencegahan didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi
dengan cara yang positif dan bijaksana lingkungan yang dapat menimbulkan
kesulitan atau kerugian sebelum kesulitan atau kerugian itu terjadi. Berkenaan
dengan upaya pencegahan, George Albee (dalam Horner & McElhaney, 1993)
mengemukakan rumus berikut:
KM =
O+S
1+2+3
Ket:
KM = Kondisi Bermasalah
O = Faktor Organik
S = Stres
1 = Kemampuan memecahkan masalah
2 = Penilaian positif terhadap diri
sendiri
3 = Dukungan kelompok
Aplikasi
rumus terhadap upaya pencegahan:
·
Mencegah adalah menghindari timbulnya atau
meningkatnya kondisi bermasalah pada diri klien
·
Mencegah adalah mempunyai dan menurunkan factor
organic dan stress
·
Mecegah adalah meningkatkan kemampuan pemecahan
masalah, penilaian positif terhadap diri sendiri dan dukungan kelompok
b.
Upaya pencegahan
Dalam
fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa
agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya.
Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa program orientasi, bimbingan
karier, inventarisasi data dsb. Upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh
konselor adalah:
·
Mendorong perbaikan lingkunganyang kalau
diberikan akan berdampak negative terhadap individu yang bersangkutan.
·
Mendorong perbaikan kondisi diri pribadi klien.
·
Meningkatkan kemamuan individu untuk hal-hal
yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
·
Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu
yang akan memberikan resiko yang besar dan melakukan sesuatu yang akan
memberikan manfaat.
·
Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang
bersangkutan.
Secara
operasional konselor perlu menampilkan kegiatan dalam rangka pelaksanaan fungsi
pencegahan. Kegiatannya antara lain dapat berupa program-program tersebut
dikembangkan, disusun dan diselenggarakan melalui tahap-tahap:
·
Identifikasi permasalahan yang mungkin timbul
·
Mengidentifikasi dan menagnalisis sumber-sumber
penyebab timbulnya masalah-masalah
·
Mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat membantu
pencegahan masalah tersebut
·
Menyusun rencana program pencegahan
·
Pelaksanaan dan monitoring
·
Evaluasi dan laporan
Program-program
yang disusun dan diselenggarakan melalui tahap-tahap tersebut biasanya
merupakan program-program “resmi” yang diselenggarakan untuk sekelompok
individu di lembaga tempat konselor bekerja.
- Fungsi Pengentasan
Secara
sederhana antara fungsi penyembuhan pelayanan dokter dan fungsi pengentasan
pelayanan konselor adalah sejajar.
a.
Langkah-langkah pengentasan masalah
Upaya
pengentasan masalah pada dasarnya dilakukan secara perorangan, sebab setiap
masalah adalah unik. Masalah yang diderita individu yang berbeda tidak boleh
disamaratakan. Dengan demikian penanganannya pun harus secara unik disesuaikan
terhadap kondisi masing-masing masalah itu.
b.
Pengentasan masalah berdasarkan diagnosis
Dalam
upaya diagnostic itu masalah-masalah diklasifikasi, dilihat sebab-sebabnya dan
ditentukan cara pengentasannya (model Bordin). Tapi ada beberapa hal yang
membuat model ini sulit diterapkan sehingga muncul model diagnosis pemahaman.
Tiga dimensi diagnosis yang dapat dipergunakan untuk terselenggarakannya
diagnosis pemahaman itu adalah:
·
Diagnosis mental
·
Diagnosis sosio-emotional
·
Diagnosis instrumental
c.
Pengentasan masalah berdasarkan teori konseling
Masing-masing
teori konseling itu dilengkapi dengan tepri tentang kepribadian
individu,perkembangan tingakh laku individu,yang dianggap sebagai masalah,
tujuan, serta proses dan teknik-teknik bimbingan konseling. Tujuan teori-teori
tersebur tidak lain adalah mengentaskan masalah yang diderita oleh kliendengan
cara yang paling cepat, cermat dan tepat.
Berdasarkan
uraian diatas jelas bahwa funsi pengentasan melalui pelayanan bimbingan dan
konseling berdimensi luas. Pelaksanaanya tidak hanya melalui bentuk layanan
konseling perorangan saja, tetapi dapat pula dengan menggunakan bentuk-bentuk
layanan lainnya seperti konseling kelompokprogram-progarm orientasi, dsb.
- Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Fungsi
pemeliharaan berarti memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada diri
individu, baik hal itu merupakan pembawaan maupun hasil-hasil perkembangan yang
telah dicapai selama ini. Apabila berbicara tentang pemeliharaan, tidak lepas
juga bahwa apa yang dipelihara juga harus dikembangkan. Oleh karena itu, fungsi
pemeliharaan dan pengembangan tidak dapat dipisahkan.
Dalam
pelayanan bimbingan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan
dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan dan program. Fungsi
pemeliharaan dan pengembangan dalam bimbingan konsleing tidaklah mungkin
berdiri sendiri., jadi jelas bahwa:
·
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan dalam suatu
kegiatan atau program bimbingan dan konseling sebenarnya terkait langsung pada
ketiga fungsi yang lain.
·
Dalam menjalankan fungsi pemeliharaan dan
pengembangan itu konselor sering kali tidak dapat berjalan sendiri, melainkan
perlu bekerja sama dengan pihak-pihak lain.
Memperhatikan
keterkaitan antara keempat fungsi bimbingan konseling, fungsi pemeliharaan dan
pengembangantamapknya bersifat lebih umum dan dapat terkait dengan ketiga
fungsi lainnya. Dengan demikian, sewaktu konselor menjalankan fungsi pemahaman
dan pengentasan, ia perlu menyadari bahwa pelayanan yang diberikannya itu
sebenarnya juga mengemban fungsi pemeliharaan dan pengembangan.
- Prinsip-Prinsip Bimbingan Konseling
Prinsip
merupakan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai
pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudakn. Dalm pelayanan bimbingan dan
konseling prinsip-prinsip yang digunakannya bersumber dari kajian filosofis,
hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis etntang hakikat manusia,
perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks social budayanya, pengertian,
tujuan, fungsi dan proses penyelenggaraannya. Rumusan-rumusan bimbingan
konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien,
tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan dan penyelenggaraan
pelayanan.
a.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan
Sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu, baik perorangan
maupun kelompok. Secara lebih khusus lagi yang menjadi sasaran pelayanan pada
umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, namun secara lebih
nyata dan langsung sikap dan tingkah lakunya. Sebagaimana pernah disinggung
terdahulu, sikap dan tingkah laku individu amat dipengaruhi oleh aspek-aspek
kepribadian dan kondisi diri sendiri, serta kondisi lingkungannya. Hal-hal
diatas itu mendoorng dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan konseling sebagai
berikut:
·
Bimbingan dan konseling melayani semua individu
tanpa memandang apapun.
·
Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap
dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian dan
unik, oleh karena itu pelayanannya perlu menjangkau keunikan pribadi individu.
·
Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan
konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri
·
Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks
seorang individu mengandung factor-faktor yang secara potensial mengarah kepada
sikap dan pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang.
·
Perbedaan individu perlu dipahami dan
dpertimbangkan dalam rangka upaya yang burtujuan memberikan bantuan atau
bimbingan kepada individu-individu tertentu.
b.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu
Berbagai
factor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu
positif. Jika factor itu negative akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadap
kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang akhirnya menimbulkan
masalah tertentu pada diri individu. Masalh yang timbul itu bermacam-macam dan
bervariasi. Secara ideal, pelayanan bimbingan konseling ingin membantu semua
individu dengan berbagai masalahya. Namun, sesuai keterbatasan yang ada pada
diri sendiri, pelayanan bimbingan konseling hanya mampu menangani masalah klien
secara terbatas. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal ini:
·
Meskipun pelayanan bimbingan konseling menjangkau
setiap tahap dan bidang perkembangan dan
kehidupan individu, namun bidang bimbingan pada umumnya dibatasi hanya pada
hal-hal kondisi mental dan fisik individu saja.
·
Keadaan social,ekonomidan politik yang kurang
menguntungmerupakan factor salah satu pada diri individu dan hal itu semua
menuntut adanya perhatian yang seksama dari konselor dalam mengentaskannya.
- Prinsip-prinsip berkenaan dengan program pelayanan
Untuk
warga lembaga tempat konselor bertugas yaitu warga yang pemberian pelayanan
bimbingan dan konselingnya menjadi tanggung jawab konselor sepenuhnya, konselor
dituntut untuk menyusun program pelayanan. Program ini berorientasi pada
seluruh warga lembaga itu dengan memperhatikan variasi masalah yang mungkin
timbul dan jenis layanan yang dapat diselenggarakan, rentangan dan unit-unit
waktu yang tersedia, kemungkinan hubungan antarpersonal, kemudahan-kemudahan
yang tersedia dan factor-faktor lainnya yang dapat dimanfaatkan dan
dikembangkan di lembaga tersebut. Prinsip-prinsip berkenaan dengan dengan hal
diatas adalah:
·
Bimbingan dan konseling merupakan bagian
integral dari proses pendidikan dan pengembangan.
·
Program bimbingan konseling harus fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi lembaga, kebutuhan individu dan masyarakat.
·
Program pelayanan bimbingan konseling disusun da
diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai dengan orang
dewasa
·
Terhadap pelaksanaan bimbingan konseling
hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil
dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antar program yang
direncanakan dan pelaksanaanya.
- Prinsip-prinsip berkenaan dengan pelaksanaan layanan
Konselor
yang bekerja di suatu lembaga yang cukup besar, sangat berkepentingan dengan
penyelenggara program-program bimbingan konselingsecara teratur dari waktu ke
waktu. Kerja sama dengan berbagai tempat ia bekerja perlu dikembangkan secara
optimal. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal tersebut:
·
Tujuan akhir bimbingan konseling adalah
kemandirian setipap individu
·
Dalam proses konseling keputusan yang diambil
dan hendak dilakukan oleh klien hendaklah atas atas kemauan klien sendiri,
bukan karena desakan konselor
·
Permasalahan khusus yang dialami klien harus
ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus
tersebut
·
Bimbingan dan konsling adalah pekerjaan
professional
·
Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang
berkaitan dengan palayanan bimbingan konseling
·
Guru dan konselor berada pada satu kerangka
upaya pelayanan
·
Untuk mengelola pelayanan bimbingan konseling
dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, program pengukuran
dan penilaian terhadap individu hendaknya dilakukan, dan himpunan data yang
memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dimanfaatkan dengan baik.
·
Organisasi program bimbingan hendaknya
fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya
·
Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan
konseling hendaknya diletakkan dipundak seorang pimpinan program yang terlatih
dan terdidik secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling,
lembaga-lembaga lain yang dapat menunjang program bimbingan dan konseling
·
Penilaian periodic perlu dilakukan terhadap
program yang sedang berjalan
- Prinsip-prinsip bimbingan konseling di sekolah
Disekolah
pelayanan bimbingan konseling diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan
amat baik mengingat sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur,
sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut adanya pelayanan ini pada
kadar yang tinggi. Para siswanya yang sedang
dalam tahap perkembangan yang meranjakmemerlukan segala jenis layanan bimbingan
konseling dengan segenap fungsinya. Para guru
terlibat langsung dengan pengajaran yang apabila pengajaran itu dikehendaki
mencapai taraf keberhasilan yang tinggi, memerlukan upaya penunjang bagi
optimalisasi belajar siswa.
Apabila
kedua hal itu terjadi, materi dan prosedur pengajaran berkaidah bimbingan
dibarengi oleh kerjasama yang eratantara guru dan konselor, dapat diyakini
bahwa proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru untuk murid itu akan
sukses. Enam prinsip untuk menegakkan dan menumbuhkembangkan pelayanan
bimbingan konseling di sekolah:
·
Konselor harus memulai karier sejak awal dengan
program kerja yang jelas dan memilki kesiapan yang tinngi untuk melaksanakan
program tersebut.
·
Konselor harus selalu mempertahankan sikap
professional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan
personal sekolah lainnya dan siswa.
·
Konselor bertanggung jawab untuk memahami
peranannya sebagai konselor professional dan menerjemahkan peranannya itu dalam
kegiatan nyata.
·
Konselor
bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa yang gagal, yang menimbulkan
gangguan dsb
·
Konselor harus memahami dan mengembangkan
kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang mengalami masalah dengan kadar yang
cukup parah dan siswa-siswa yang menderita gangguan emosional, dsb
·
Konselor harus mampu bekerjasama secara efektif
dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan,
harapandan kecemasan-kecemasannya.
Prinsip-prinsip
tersebut menegaskan bahwa penegakan dan penumbuhkembangan pelayanan bimbingan
konseling di sekolah hanya mungkin dilakukan oleh konselor professional yang
tahu dan mau bekerja, mamiliki program nyata dan dapat dilaksanakan, sadar akan
profesinya, dsb. Konselor yang demikian tidak muncul dengan sendirinya,
melainkan melalui pengembangan dan peneguhan sikap dan keterampilan, wawasan
dan pemahaman professional yang mantap.
DAFTAR PUSTAKA
Amti E. & Prayitno. 1994. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta
Mugiarso H., dkk. 2009. Bimbingan
dan Konseling. Semarang:
UNNES PRESS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar